Kamis, 16 Mei 2024

Layanan Aduan

 

Layanan Pengaduan Masyarakat


Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindak lanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan. 

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang ada di UPTD Puskesmas Lohbener. 

A. Akses Aduan


B. Alur Pengaduan


C. Tim Pengelola Aduan





Informasi Pelayanan Puskesmas Lohbener

Persyaratan Berobat di Puskesmas Lohbener dengan menggunakan KTP / KK dan BPJS Bagi yang memiliki. Namun untuk memudahkan Pasien dalam mendapatkan Layanan  Kesehatan cukup dengan No NIK sudah bisa digunakan untuk berobat.