Kamis, 16 Mei 2024

Layanan Aduan

 

Layanan Pengaduan Masyarakat


Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindak lanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan. 

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang ada di UPTD Puskesmas Lohbener. 

A. Akses Aduan


B. Alur Pengaduan


C. Tim Pengelola Aduan





Informasi Pelayanan Puskesmas Lohbener

Persyaratan Berobat di Puskesmas Lohbener dengan menggunakan KTP / KK dan BPJS Bagi yang memiliki. Namun untuk memudahkan Pasien dalam mendapatkan Layanan  Kesehatan cukup dengan No NIK sudah bisa digunakan untuk berobat. 


standar pelayanan

 

Standar Pelayanan Puskesmas adalah pedoman yang ditetapkan untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan dasar yang diberikan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Standar ini mencakup jenis layanan yang harus disediakan, prosedur operasional yang harus diikuti, kualifikasi tenaga kesehatan, dan indikator kinerja yang harus dipenuhi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, aman, dan berfokus pada kebutuhan pasien, mencakup pemeriksaan umum, imunisasi, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan dan pengendalian penyakit.

Selamat Datang di Website Puskesmas Lohbener

 



Halo semua... Kami sangat senang menyambut Anda di situs web baru kami. Di sini, Anda akan menemukan berbagai informasi, layanan, dan konten yang kami sediakan dengan dedikasi penuh untuk memenuhi kebutuhan Anda. Kami telah merancang situs ini dengan antarmuka yang mudah digunakan untuk memastikan Anda dapat dengan mudah menemukan apa yang Anda cari.